Alhamdulillah Pegawai Non-PNS Juga dapat THR, Berikut Besarannya
Di tengah kegembiraan PNS, TNI/Polri serta pensiunan beredar kabar honorer K2 juga kecipratan dana THR (tunjangan hari raya). Ini menyusul beredarnya daftar besaran THR di kalangan honorer.
Di situ tercantum besaran THR Rp 3, 4 juta (untuk pendidikan SD/SMP/sederajat dengan masa kerja di bawah 10 tahun) hingga Rp 24,9 juta (untuk pimpinan lembaga nonstructural).
Di situ tercantum besaran THR Rp 3, 4 juta (untuk pendidikan SD/SMP/sederajat dengan masa kerja di bawah 10 tahun) hingga Rp 24,9 juta (untuk pimpinan lembaga nonstructural).
Kertas berisi daftar besar THR di bagian atas tertulis Lampiran
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang pemberian THR dalam
tahun anggaran 2018 kepada pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga
nonstruktural.
READMORE>>
SUMBER :https://www.infokemdikbud.com/